Panduan Daftar Ulang
Pengumuman pelaksanaan Herregistrasi (daftar ulang):
- Sesuai Informasi di laman https://pasca.uinkhas.ac.id/berita/detail/perpanjangan-penerimaan-mahasiswa-baru-pascasarjana-ta-20202021 Periode Daftar Ulang PMB Pascasarjana dilaksanakan sampai 28 Agustus 2020
- Calon Mahasiswa baru yang sudah ditetapkan sesuai Pengumuman di http://iain-jember.ac.id/berita/detail/pengumuman-kelulusan-umiain-jember-program-magister-dan-doktor-ta20202021 diwajibkan untuk memenuhi Pembayaran SPP, Herregistrasi dan Matrikulasi,
- Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 241 tahun 2020, besaran SPP untuk Program Magister Rp. 3.750.000,- Daftar Ulang/Herregistrasi Rp. 950.000,- dan Matrikulasi Rp. 1.750.000,-
- Untuk Program Doktor, SPP Rp. 8.000.000,- Daftar Ulang/Herregistrasi Rp. 2.500.000,- dan Matrikulasi Rp. 1.750.000,-
- Teknis/cara sebagai berikut:
https://pasca.uinkhas.ac.id/download/file/PETUNJUK_PEMBAYARAN_MENGGUNAKAN_BRIVA.pdf