Rakerpim 2026 UIN KHAS Jember Jadi Momentum Evaluasi dan Perencanaan Strategis Kampus
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menyelenggarakan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Tahun 2026 pada Rabu hingga Jumat, 4-6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di HARRIS Hotel & Conventions Bundaran Satelit di Jalan Mayjen HR. Muhammad No. 2A, Sukomanunggal, Surabaya.
Rakerpim 2026 dihadiri oleh Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M., CPEM, bersama jajaran Wakil Rektorat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat UIN KHAS Jember dengan total peserta sekitar 160 orang, yang terdiri atas pimpinan universitas, fakultas, lembaga, dan unit kerja.
Pelaksanaan Rakerpim 2026 difokuskan pada evaluasi program kerja tahun 2025 serta perencanaan program kerja tahun 2026. Forum ini menjadi ruang strategis bagi pimpinan untuk menyelaraskan visi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah kebijakan yang lebih terarah guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja institusi.
Kaprodi Magister Ekonomi Syariah (S2 ES), Dr. Nikmatul Masruroh, S.H.I., M.E.I., menyampaikan bahwa Rakerpim 2026 merupakan kegiatan yang sangat urgen. Menurutnya, forum ini memiliki peran penting dalam perencanaan program kerja tahun 2026 sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja tahun 2025. “Rakerpim ini menghadirkan semangat baru bagi kami untuk melaksanakan program-program kegiatan pada tahun 2026 secara lebih optimal dan terarah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Program Studi S2 Ekonomi Syariah turut terlibat dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Rakerpim 2026 sebagai wujud komitmen dalam mendukung kebijakan dan program strategis UIN KHAS Jember.
Melalui penyelenggaraan Rakerpim 2026 ini, UIN KHAS Jember diharapkan mampu menghasilkan rumusan program kerja yang sinergis, efektif, dan berdaya guna dalam memperkuat peran institusi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan responsif terhadap dinamika zaman.
Penulis : Abdul Hamid, S.H., M.E




